Tampilkan postingan dengan label Motivasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motivasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Mei 2011

Jalan Masih Panjang


Misi Gerakan Islam

Misi gerakan Islam adalah membangun kehidupan berdasarkan disain Allah SWT. Ia berputar sepanjang zaman mengajak manusia menerapkan syariat dalam kehidupan sebagai individu, masyarakat, dan warga negara. Ia terus melaju mengemban misi membimbing umat manusia seluruhnya menuju sistem Islam beserta ajaran-ajarannya.

Dalam persfektif seperti ini, sejatinya dakwah merupakan wadzifah hadhariyah: tugas peradaban. Oleh karena itu, sejak awal para pengemban dakwah harus menyadari panjangnya jalan yang harus ditempuh dan banyaknya tenaga yang harus dikerahkan. Mereka bahkan harus siap mengorbankan jiwa, harta dan segala yang dimilikinya berupa waktu, tenaga, kesehatan, ilmu dan lain-lainnya semata-mata untuk mencari keridhaan Allah.

Tahapan dan Urutan Amal

Untuk merealisasikan tujuan yang mulia itu, sebuah gerakan dakwah harus melakukan tahapan-tahapan amal, karena salah satu karakter dakwah adalah at-tadaruj fi al-khutuwat (bertahap dalam langkah). Tahapan-tahapan amal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Tahapan seruan (di’ayah), pengenalan (ta’rif) dan sosialisasi fikrah (nasyr al-fikrah) kepada masyarakat.
  2. Tahapan pembinaan (takwin) dan seleksi pendukung (takhyir al-anshar), penyiapan pasukan/kader  (I’dad al-junud) dan mobilisasi barisan (ta’biah ash-shufuf) dari kalangan mad’u.
  3. Tahapan aplikasi (tanfidz), kerja (amal), dan produksi (intaj).
Sedangkan maratibul amal (urutan amal)-nya adalah:
  1. Perbaikan individu (ishlah al-fard)
  2. Perbaikan rumah tangga (ishlahul al-bait)
  3. Perbaikan masyarakat (ishlah al-mujtama’)
  4. Pembebasan negeri (tahrir al-wathan)
  5. Perbaikan pemerintahan (ishlah al-hukumah)
  6. Penyiapan tegaknya khilafah (bina al-khilafah)
  7. Pemanduan dunia (ustadziah al-alam)
Tiga tingkatan pertama merupakan kewajiban individu-individu muslim secara umum, juga menjadi kewajiban gerakan dakwah. Sedangkan empat tingkatan yang akhir merupakan tugas yang harus diemban gerakan dakwah sebagai sebuah tandzim dakwah yang aktif.

Implementasi

Implementasi tahapan dan urutan amal dakwah tersebut dapat diwujudkan dalam tahapan kerja berikut:

Mihwar Tanzhimi

Gerakan dakwah perlu membangun dirinya menjadi sebuah organisasi yang kuat dan solid sebagai kekuatan utama yang mengoperasikan dakwah. Organisasi ini harus diisi oleh orang-orang yang kuat dan tangguh dalam seluruh aspek kepribadian. Untuk itu diperlukan proses pembinaan dan kaderisasi yang sistematis, integral, dan waktu yang relatif panjang. Mereka yang dipilih untuk dikader dan dibina haruslah orang-orang yang terbaik yang ada di masyarakat.

Mihwar Sya’bi

Selanjutnya gerakan dakwah harus berupaya membangun basis sosial yang luas dan merata sebagai kekuatan pendukung dakwah. Menciptakan struktur budaya dan adab-adab sosial yang islami, dominasi figur dan tokoh Islam dalam masyarakat serta sebaran kultural yang luas dimana Islam menjadi faktor pembentuk opini publik dan – untuk sebagiannya – tersimbolkan dalam tampilan-tampilan budaya, seperti pakaian, produk kesenian, etika sosial, istilah-istilah umum dalam pergaulan dan seterusnya.

Untuk itu sebagai langkah awal gerakan dakwah harus bekerja keras membina  komitmen dan kekuatan aqidah pada sebagian besar kalangan kaum muslimin. Yaitu komitmen aqidah yang menandai kesiapan ideologi masyarakat Muslim untuk hidup dengan sistem Islam pada seluruh tatanan kehidupannya. Serta kekuatan aqidah untuk menampilkannya dalam kehidupan di lingkungan secara mempesona.
Selain itu pada tahapan ini idealnya gerakan dakwah mampu mewujudkan supremasi pemikiran Islam di tengah masyarakat sehingga muncul kepercayaan umum bahwa secara konseptual Islamlah yang paling siap menyelamatkan bangsa dan negara. Dengan begitu Islam menjadi arah yang membentuk arus pemikiran nasional.

Mihwar Muassasi

Gerakan dakwah harus membangun berbagai institusi untuk mewadahi pekerjaan-pekerjaan dakwah di seluruh sektor kehidupan dan di seluruh segmen masyarakat. Wilayah pekerjaan dakwah pada mihwar ini sangat luas dan rumit, karenanya dibutuhkan pengelompokan pekerjaan (ada institusi sosial, ekonomi, politik, dlsb.). Pada tahapan ini dilakukan pula upaya mengisi institusi-institusi (masyarakat / pemerintahan) yang sudah ada. Dengan begitu terbentuklah jaringan kader dakwah di seluruh institusi strategis. Ini merupakan pranata yang dibutuhkan untuk menata kehidupan bernegara yang Islami.

Mihwar Daulah

Dakwah harus sampai pada tingkat institusi negara. Dengan institusi ini gerakan dakwah dapat merealisasikan secara legal dan kuat seluruh kehendak Allah SWT atas kehidupan masyarakat.
Negara adalah sarana, bukan tujuan. “Kebenaran harus punya negara karena kebatilan pun punya negara”, demikian kata Ibnu Qoyyim.

Diantara hasil kerja dakwah pada tahapan ini adalah melahirkan SDM yang memiliki keterampilan akademis yang handal untuk dapat mentransformasikan (legal drafting) ajaran-ajaran Islam kedalam format konstitusi, undang-undang dan derivasi hukum lainnya. Serta memasukkan sekelompok tenaga leadership di tingkat negara, yang visioner dan memiliki kemampuan teknis untuk mengelola negara. Merekalah yang menentukan – di tingkat aplikasi – seperti apa wajah Islam dalam kenyataan, dan karenanya menentukan berhasil tidaknya proyek Islamisasi— membangun kehidupan berdasarkan disain Allah SWT.

Pada mihwar ini gerakan dakwah wajib berkontribusi aktif mewujudkan kemandirian material yang memungkinkan bangsa kita tetap survive begitu kita menghadapi isolasi atau embargo. Mengapa demikian? Karena sejarah mengajarkan, tidak pernah ada sebuah negara yang menyatakan Islam sebagai ideologinya, melainkan ia pasti memasuki hari-hari panjang yang penuh keringat, air mata dan darah.

Sejak Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam pindah ke Madinah, beliau harus menghadapi 68 kali pertempuran dan memimpin 28 peperangan diantaranya. Di zaman kita, setidaknya kita belajar dari Iran (1979) dan Sudan (1987). Begitu kedua Negara itu menyatakan diri sebagai Negara Islam, dunia segera bertindak; embargo. Atau yang actual, kita dapat belajar dari dari pemerintahan Hamas di Gaza Palestina (2007).

Sejarah itu mengajarkan kepada kita, bahwa ada risiko yang harus ditanggung begitu sebuah negara menyatakan Islam sebagai jati dirinya.

Oleh karena itu apabila siklus perekonomian tetap dapat berjalan di dalam negeri, maka itu sudah merupakan tanda kesiapan untuk lebih independen.

Gerakan dakwah pada mihwar daulah ini pun wajib mendukung peningkatan kapasitas pertahanan yang tangguh, sebab tantangan eksternal yang mungkin kita hadapi tidak terbatas pada gangguan ekonomi, tapi juga gangguan pertahanan.

Selain itu gerakan dakwah pun harus mampu membangun  koneksi internasional yang akan memungkinkan negeri tetap eksis dalam percaturan internasional, atau tetap memiliki akses keluar begitu menghadapi embargo atau invasi.

Manakala tahapan kerja dan syarat-syarat kesiapan islamisasi itu sudah terpenuhi secara paripurna, pada saat itulah gerakan dakwah dapat menggalang  tuntutan politik yang ditandai dengan adanya partai-partai politik—bersama public—yang secara resmi meminta penerapan syariat Islam di tingkat konstitusi.
Tahapan kerja dan pemenuhan syarat-syarat kesiapan islamisasi ini idealnya dapat berjalan secara berurutan. 
Namun kenyataannya lebih memungkinkan berjalan secara pararel. Wallahu a’lam…

Sampai disini kerja dakwah belum selesai…

Dalam persfektif dakwah sebagai sebuah proyek peradaban, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh gerakan dakwah adalah upaya konsolidasi dengan bangsa-bangsa muslim lain, menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial, pertahanan keamanan, dan peradaban Islam secara umum.
Setelah itu berupaya membentuk persekutuan dan koalisi di antara mereka untuk mendirikan lembaga-lembaga keumatan dan mengadakan muktamar antar negara. Berikutnya berupaya membentuk persekutuan bangsa-bangsa muslim.

Jika hal itu bisa diwujudkan dengan sempurna, akan dihasilkan sebuah kesepakatan untuk mengangkat pemimpin yang satu sebagai symbol persatuan umat Islam sedunia.

Dakwah Syamilah

Sampai disini gerakan dakwah dapat berbicara kepada dunia seperti yang pernah Rasulullah SAW katakan pada Heraclius, “Masuklah ke dalam Islam supaya kamu selamat!”
Atau mengatakan kepada mereka seperti yang pernah diucapkan Nabi Sulaiman kepada Ratu Balqis, “Ini (surat) datang dari Sulaiman, dan sesungguhnya (ia datang) dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (An-Naml: 30).

Namun untuk sampai disini…jalan masih panjang. La haula wa laa quwwata illa billah…

Maraji’:
Dari Gerakan ke Negara, H.M. Anis Matta, Lc.
Menikmati Demokrasi, H.M. Anis Matta, Lc.
Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Hasan Al-Banna

GENERASI CINTA DUNIA DAN TAKUT MATI




“Akan datang suatu masa umat lain akan memperebutkan kamu ibarat orang-orang lapar memperebutkan makanan dalam hidangan.” Sahabat bertanya, “Apakah lantaran pada waktu itu  jumlah kami hanya sedikit Ya Rasulullah?”. Dijawab oleh beliau, “Bukan, bahkan sesungguhnya jumlah kamu pada waktu itu banyak, tetapi kualitas kamu ibarat buih yang terapung-apung di atas laut, dan dalam jiwamu tertanam kelemahan jiwa.” Sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud kelemahan jiwa, Ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati!”. (HR. Abu Daud).


“Cinta dunia dan takut mati!”. Inilah ungkapan ringkas yang disampaikan Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam 14 abad yang lalu untuk menggambarkan betapa lemahnya mental generasi akhir zaman.

Apa yang disampaikan Nabi tersebut nampaknya kini telah menjadi kenyataan. Setiap hari kita menyaksikan peristiwa demi peristiwa  dan beragam tingkah polah manusia di sekeliling kita, sungguh telah jauh dari nilai-nilai kebenaran yang diajarkan Allah dan rasul-Nya melalui Al-Qur’an dan Sunnah.

Disorientasi Hidup

Al-Wahn—cinta dunia dan takut mati—memang membuat manusia kehilangan arah dan orientasi hidup. Mereka tidak lagi mengenal tujuan hidupnya yang hakiki untuk mencari ridha Allah (QS. 6: 163). Tidak sadar pada tugas hidupnya untuk mengabdikan diri kepada-Nya dalam berbagai aspek kehidupan (QS. 51: 56). Lupa akan peranan hidupnya yang agung, menjadi khalifah, wakil Allah untuk mewujudkan kehendak Ilahi di muka bumi (QS. 6: 165) dan sebagai pelanjut risalah Islam, menyampaikan ajaran-ajaran Allah kepada seluruh umat manusia dan membelanya (QS. 3: 110).

Mereka jauh dari Al-Qur’an dan Assunah sebagai pedoman hidup. Maka jadilah mereka pengagum dunia. Padahal Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan mereka,
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (enak dipandang), dan sesungguhnya Allah menjadikan kamu khalifah di dalamnya. Allah akan melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah pada dunia dan berhati-hatilah pada wanita. Sesungguhnya pertama kali fitnah yang melanda Bani Israel adalah tentang wanita”. (HR. Muslim)

Kini tidak sedikit diantara manusia yang bersaing meraih jabatan. Namun sayang, jabatan itu mereka ambil dengan tidak mengindahkan hak-haknya. Meraih jabatan bukan untuk melayani, tapi untuk memperkaya diri. Tentang sikap mental seperti ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya diantara kalian ada yang berambisi menjadi penguasa, padahal yang demikian itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat. Karena sebaik-baik seorang ibu adalah yang mau menyusui anaknya dan sejelek-jelek ibu adalah yang tidak mau menyusui anaknya” (HR. Bukhari).

Kepemimpinan bukanlah hal yang kotor dan busuk. Bahkan ia adalah kebaikan di sisi Allah Ta’ala, asal mampu membawanya dengan menunaikan hak-haknya.

Zaid bin Tsabit pernah berkata saat ia berada di samping Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Seburuk-buruk perkara adalah kepemimpinan.” Mendengar hal itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyanggahnya, “Sebaik-baik perkara adalah kepemimpinan, bagi orang yang mengambilnya dengan hak-haknya. Dan seburuk-buruk perkara adalah kepemimpinan, bagi orang yang mengambilnya dengan cara yang tidak benar, maka kelak hanya akan mengundang kekecewaan pada hari kiamat.” (HR. Thabrani).

Ibadah seremonialis formalitas bercampur nifak

Keburukan lain yang seringkali nampak adalah fenomena ibadah seremonialis formalitas bercampur nifak. Banyak manusia mengaku beragama Islam, tapi perbuatannya sehari-hari tidak mencerminkan ajaran Islam sama sekali. Islam hanya sekedar jadi identitas formal yang tertera di surat-surat penting untuk memudahkan urusan-urusan administratif. Sementara kehidupannya sehari-hari dipenuhi kedurhakaan pada syariat Islam. Shalat sering ditinggalkan tanpa perasaan berdosa. Zakat tidak ditunaikan secara sempurna. Sedangkan haji dijadikannya sarana tamasya.

Mushaf Al-Qur’an disimpannya dengan rapi di lemari. Tidak dibaca, tidak dipelajari, dan tidak diamalkan. Ia hanya jadi aksesoris dan instrument pemanis interior rumah sekaligus jadi alat jaga image. Mereka senang membangun masjid-masjid, tapi tidak senang memakmurkannya. Mereka senang berdiskusi dan berbicara tentang Islam tapi malas mengamalkan ajarannya secara paripurna.

Abu Hudzaifah pernah ditanya, “Apa itu nifaq?”, Hudzaifah menjawab, “Kamu berbicara tentang Islam, tapi kamu tidak mengamalkan ajarannya”. (Musnad Ar-Rabi’).

Ya, banyak orang yang pandai berbicara tentang Islam, tapi sebenarnya ia tidak mengimani dan tidak mengamalkan ajarannya. Apa yang keluar dari mulutnya tidak lain hanyalah kumpulan retorika sekedar untuk membuat orang terkagum-kagum pada ‘otot-otot intelektual’nya.

Nabi SAW bersabda,“Akan datang pada manusia satu zaman, di kala itu Islam tidak tinggal melainkan namanya, dan al-Qur’an tidak tinggal melainkan tulisannya, masjid-masjidnya bagus namun kosong dari petunjuk, ulama-ulamanya termasuk manusia paling jelek yang berada di kolong langit, karena dari mereka timbul beberapa fitnah dan akan kembali kepada mereka”. (HR. Baihaqi).

Kehilangan Integritas Diri

Sangatlah pantas apabila Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mensifati umat akhir zaman dengan kalimat hubbud dunya wa karohiyatul maut, karena saking gandrungnya pada dunia, kebanyakan dari mereka tidak lagi memperhatikan halal dan haram.

Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Akan datang satu masa kepada manusia, dimana pada masa itu seseorang tidak lagi memperdulikan apa yang diambilnya, apakah dari yang halal atau dari yang haram”. (HR. Bukhari dan Nasa’i dari Abu Hurairah).

Bukan hanya itu, mereka pun tidak menghargai kejujuran. Mereka beranggapan kejujuran itu tidak akan mendatangkan keuntungan. Sementara kebohongan dan kata-kata palsu dianggapnya lebih bisa diandalkan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Akan datang satu masa kepada manusia, yang di dalamnya manusia tidak kuasa mencari penghidupan melainkan dengan cara maksiat. Sehingga seorang laki-laki berani berdusta dan bersumpah. Apabila masa itu telah datang, hendaklah kalian berlari.” Ditanyakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, kemana harus berlari?” Beliau menjawab, “Kepada Allah dan kepada kitab-Nya serta kepada sunnah Nabi-Nya.” (HR. Ad-Dailami).

Degradasi Moral

Akhlak buruk merajalela; premanisme, kekerasan, pornografi dan pornoaksi menjadi tontonan dan berita harian. Rasa kemanusiaan seolah telah sirna ditelan bumi. Fenomena seperti ini mengingatkan kita pada salah satu hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,

“Dua golongan dari ahli neraka yang belum kami ketahui yaitu segolongan kaum yang membawa cambuk seperti ekor lembu untuk memukul manusia; dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menari-nari sambil menggelengkan kepalanya seperti punuk unta. Mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal surga itu dapat tercium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian.” Dalam riwayat lain: “Sesungguhnya baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sejauh lima ratus tahun.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

Degradasi moral mewabah hingga mampu menghapus rasa tanggung jawab untuk mendidik anak; tidak merasa perlu menghormati orang tua dan tidak menyanyangi mereka yang lebih muda. Tidak ada yang dipedulikan kecuali kenikmatan badani.

“Apabila zaman telah dekat (kiamat), seorang laki-laki mendidik anjing lebih baik daripada mendidik anaknya. Tidak ada rasa hormat pada yang lebih tua dan tidak ada rasa kasih sayang pada yang lebih muda; dan banyak anak-anak hasil perzinaan, hingga banyaklah laki-laki menyantap perempuan di jalanan, mereka berbulu kambing namun berhati serigala.” (HR. Al-Hakim & Thabrani).

Betapa malang dan ruginya mereka. Hubbud dunya wa karohiyatul maut telah menggiringnya begitu jauh dari hidayah Al-Qur’an. Wahai dimanakah para penyeru kebenaran? Dimanakah pejuang amar ma’ruf nahi munkar? Dimanakah pembawa panji-panji Al-Qur’an?

Apakah kemaksiatan sudah begitu memuncak dan menjadi dinding penghalang keberkahan wahyu Al-Qur’an?

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila ummatku mengagungkan dunia, maka dicabutlah kehebatan Islam darinya; dan apabila mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, maka terdindinglah keberkahan wahyu (Al-Qur’an)” (HR. Tirmidzi).

Na’udzubillahi min dzalik.

KERJA KITA BELUM TUNTAS!


“Sungguh akan terurai ikatan (agama) Islam itu satu demi satu! Apabila terurai satu ikatan, orang-orang pun bergantung pada ikatan berikutnya. Ikatan yang pertama kali lepas ialah hukum, sedangkan yang terakhir kali lepas ialah shalat.” (HR. Ahmad).

Sabda Nabi saw diatas mengandung dua informasi. Pertama, informasi negatif tentang akan terjadinya degradasi pengamalan ajaran Islam. Kedua, informasi positif tentang karakteristik ajaran Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan, meliputi urusan dunia dan urusan akhirat. Urusan hukum dan urusan peribadahan.[1]
Dalam persfektif gerakan dakwah, dua informasi tersebut mengingatkan kita bahwa kerja gerakan dakwah dalam melakukan ishlah wa taghyir harus menyentuh seluruh aspek kehidupan. Gerakan dakwah berkewajiban terus bekerja dengan penuh kesabaran, menjalin kembali ikatan Islam yang telah terurai itu satu demi satu. Mulai dari ikatan shalat hingga ikatan hukum/pemerintahan.
Untuk itu diperlukan gerakan dakwah yang menyeluruh (dakwah syamilah). Maksudnya, gerakan dakwah harus mampu melakukan ta’biah al-afaqiyah (mobilitas horizontal) berupa gerakan kultural dan ta’biah al-amudiyah (mobilitas vertical) berupa gerakan structural. Ta’biah al-afaqiyah (mobilitas horizontal) adalah penyebaran kader dakwah ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat untuk menyiapkan masyarakat agar mereka menerima manhaj Islam serta produk kebijakan yang islami. Sedangkan ta’biah al-amudiyah (mobilitas vertical) adalah penyebaran kader dakwah ke berbagai lembaga yang menjadi mashadirul qarar (pusat-pusat kebijakan), agar mereka dapat menterjemahkan konsep dan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan publik.
Inilah khuthuth ‘aridhah (grand strategy) dakwah yang harus kita jalankan. Pekerjaan yang sangat berat memang. Namun kita yakin, keikhlasan dan kesungguhan kerja, akan mendatangkan ta’yid (dukungan) dan pertolongan Allah SWT.
“Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut, 29: 69).

Kerja Dakwah
Mobilitas secara horizontal dan vertical akan berjalan efektif dan mencapai target apabila didukung kerja dakwah yang prima:
Pertama, nasyrul hidayah, menyebarluaskan hidayah Allah SWT. Apakah secara qoulan (lisan), amalan (amal), atau qudwatan (keteladanan). Sehingga benih-benih kebaikan dapat tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat.
Seorang muslim, wabil khusus aktivis gerakan Islam, harus menjadi teladan tentang nilai-nilai Islam dalam dirinya, yaitu saat bekerja, berbicara, makan, minum, akhlak dan tarbiyah, simpatik kepada orang lain, menjaga lisan dan jujur dalam berucap, tolong-menolong, dan sebagainya. Apabila ia melakukan semua itu karena Allah, ia akan menjadi pribadi yang bagaikan batu bata dalam membangun masyarakat Islam.
Sadarilah wahai para da’i, sesungguhnya masyarakat tidak akan berubah menjadi islami jika tidak mengenal hidayah Allah, dan bagaimanakah mereka dapat  mengenal hidayah Allah tanpa teladan dan bimbingan dari para ulama dan para da’i. Oleh karena itu, setiap kita harus mengambil peranan. Kita harus bekerjasama menciptakan situasi yang kondusif bagi tumbuhnya kultur keislaman di tengah masyarakat.
Para jurnalis harus berperan menjadi pelopor dalam melakukan kebaikan dan meluruskan pemikiran masyarakat melalui media informasi, misalnya melalui koran atau majalah yang mereka miliki. Media-media tersebut harus mengeluarkan masyarakat dari kebobrokan moral, lebih peduli pada pembinaan akhlak, dan berupaya membentuk opini umum.
Yayasan-yayasan kebajikan harus menjalankan perannya dalam membantu fakir miskin, menutupi kebutuhan orang-orang yang kekurangan, memberikan tunjangan untuk pelajar, dan menyebarkan sifat kedermawanan di tengah masyarakat.
Partai-partai politik harus menjaga kesatuan bangsa dan kehormatannya serta memperjuangkan kemerdekaan negeri dengan harta, jiwa, dan usaha.
Organisasi-organisasi keislaman dengan berbagai macam corak aktivitasnya harus berupaya mewarnai masyarakat dengan niali-nilai Islam yang universal.
Para menteri yang shalih harus melakukan perbaikan dalam departemen yang mereka tangani. Setiap muslim harus membela, melindungi, dan mempertahankan kebaikan dalam semua segi kehidupan di masyarakat.
Drama dan sinetron islami harus menjadi alternative di tengah-tengah gempuran film-film cabul, sinetron picisan, dan acara-acara televisi yang merusak lainnya.
Bank-bank Islam harus menyadarkan umat dari bahaya riba yang telah menjerumuskan mereka dalam ekonomi ribawi.
Para wakil rakyat dan anggota parlemen harus menjadi perisai dalam menjaga nilai-nilai moral.
Institusi pendidikan Islam harus mencetak dan membina para siswanya dengan menjadikan Islam sebagai prinsip.
Seluruh elemen masyarakat harus didorong untuk melakukan kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan serta melakukan islamisasi dalam kehidupan mereka. Dengan begitu akan terwujudlah masyarakat yang berwibawa.
Kedua, nasyrul fikrah, menyebarluaskan idealisme agar masyarakat memiliki semangat perjuangan dan dukungan kepada kehidupan yang lebih islami. Kegiatan ini dilakukan dengan mentarbiyah umat, mengingatkan masyarakat, mengubah opini umum, menyucikan jiwa, membersihkan ruhani, menyebarkan prinsip kebenaran, jihad, bekerja, dan menyebarkan nilai-nilai keutamaan di tengah umat manusia.
Diantara sarana yang dapat digunakan oleh para aktivis dakwah adalah: majelis ta’lim, seminar, ceramah, khutbah, kunjungan dakwah, dan lembaga kajian. Selain itu sangat baik jika gerakan Islam mampu  memunculkan media informasi (cetak/elektronik) yang dapat merebut opini umum untuk mendukung fikrah Islam.
Selain itu, aktivis Islam hendaknya tidak enggan melakukan nasyrul fikrah secara langsung kepada lingkungan terdekatnya. Bukankah di sekitar rumah kita ada masjid yang dapat mempertemukan kita sebanyak lima kali dalam sehari dengan tetangga-tetangga kita? Sudahkah kita menyampaikan kepada mereka apa yang seharusnya kita sampaikan?
Ada hal unik yang patut kita teladani dari para aktivis Partai Refah di Turki. Mereka memiliki petugas yang bertanggung jawab mengurusi setiap bagian jalan. Setiap petugas mengetahui dan mengenal betul seluruh yang ada di sekitar dan di sepanjang jalan tersebut. Setiap mereka menyempatkan diri untuk berkunjung ke rumah-rumah yang ada di sisi jalan yang menjadi tanggung jawabnya. Mereka mengucapkan rasa gembira pada saat bergembira dan memberikan ucapan bela sungkawa jika sedang ditimpa musibah. Dari sepanjang jalan inilah mereka menyampaikan fikrah dan sikap partai mereka. Pertanyaan buat kita: Apakah kita pernah berkunjung dan berbicara dengan tetangga kita di rumahnya? Sebenarnya pekerjaan ini sangat mudah untuk dilakukan bagi mereka yang mau mencobanya.
Islam adalah agama untuk semua manusia. Jika kita lalai menyampaikan informasi tentang keislaman, kita termasuk orang yang berdosa. Gerakan Islam yang hakiki adalah gerakan yang melakukan dakwah dan tabligh. Dengan mengajak itulah kita akan dapat membentuk opini umum pada masyarakat. Dengan cara seperti itu saja, kita akan dapat mewarnai masyarakat dengan warna Islam untuk menuju perubahan.
Ketiga, menggiatkan aktivitas amar bil ma’ruf dan nahyi ‘anil munkar, yakni berupaya melakukan konsolidasi, koordinasi, dan mobilisasi seluruh potensi positif konstruktif di tengah-tengah masyarakat agar memberikan kemaslahatan bagi umat, bangsa, negara, kemanusiaan, dakwah, dan lain sebagainya. Serta melakukan langkah-langkah minimalisasi atau mempersempit ruang gerak kemungkaran.
Jika dikaitkan dengan hadits di atas, yang mengilhami kita tentang visi dakwah syamilah, maka aktivitas dakwah dan amar ma’ruf nahyi munkar yang kita lakukan harus menyentuh seluruh aspek: (1) Aspek ibadah, mulai dari bagaimana mengajak shalat ke masjid, berpuasa, zakat, infaq, sedekah, haji, memberantas judi, miras, prostitusi, dan sebagainya. (2) Aspek keadilan, hukum, dan pemerintahan, mulai dari memberantas korupsi dan mafia peradilan, mengentaskan kemiskinan dan pengangguran, membela nasib buruh, tani, dan nelayan, menegakkan HAM, menegakkan pemusyawaratan dan pembangunan ekonomi umat, mengurangi diskriminasi di hadapan hukum, melestarikan lingkungan hidup, membangun ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seterusnya.
عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان

Dari Abu Sa’id Al Khudry -radhiyallahu ‘anhu- berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)
Keempat, memelihara ruwiyah islamiyah (identitas masyarakat Islam) dan al-mazhar al-islami (penampilan Islam). Simbol-simbol keislaman harus dimunculkan, apakah yang bersifat fisik (bangunan masjid, mushola, madrasah, dll) atau aktivitas (pendidikan Islam, majelis ta’lim, dll).
Identitas dan penampilan ini juga hendaknya muncul dalam dandanan, pakaian, perhiasan, simbol-simbol, hiburan, dan berbagai bentuk penampilan fisik masyarakat. Termasuk pula dalam perilaku dan ucapan. Masyarakat harus senantiasa diarahkan untuk memiliki penampilkan yang islami dalam kehidupan keseharian, serta berbangga dengannya. Para muslimah berbangga dengan busana muslimah yang mereka kenakan. Anak-anak muda bangga dengan kesenian islami.
Idealnya simbol-simbol yang yang dimunculkan itu selaras pula dengan ‘urfil mujtama (tradisi masyarakat) yang tidak bertentangan dengan syariah Islam. Simbol mungkin bukan perkara yang harus dinomor satukan. Tapi ia penting untuk memelihara substansi, terlebih lagi jika simbol tersebut merupakan tuntutan syar’i.

Tiga Cita-cita Besar
Jadi, kita harus bekerja lebih keras lagi, karena di hadapan kita ada tiga cita-cita besar yang harus kita wujudkan:
1.      Cita-cita Dakwah
Kita mencita-citakan terwujudnya kehidupan islami yang menjadi rahmatan lil ‘alamin, yaitu kehidupan yang merujuk kepada nilai-nilai alqur’an dan sunnah. Kita pun mencita-citakan terwujudnya masyarakat yang islami, yaitu masyarakat yang berafiliasi secara ideologi kepada Islam; melakukan semua fardhu ‘ain di dalam keseharian mereka; dan menjaga diri dari dosa-dosa besar.
Untuk mencapai tujuan tersebut kita harus terus bekerja, menyampaikan dakwah dan tarbiyah islamiyah kepada masyarakat secara benar, jelas, utuh, dan menyeluruh; mendorong kebajikan di berbagai bidang kehidupan; memberantas kebodohan, kemiskinan, dan kerusakan moral; menghimpun jiwa dan menyatukan hati manusia di bawah naungan prinsip-prinsip kebenaran; mendekatkan persepsi antara madzhab-madzhab di kalangan umat Islam; memberi alternative solusi terhadap berbagai persoalan umat dan bangsa serta pembangunannya; membangun peradaban manusia atas dasar keseimbangan iman dan materi; memantapkan prinsip-prinsip Islam; mengokohkan arti beragama yang sebenarnya pada setiap pribadi dan keluarga, baik dalam ucapan maupun perbuatan; membina dengan cara yang benar sesuai dengan Alqur’an dan Assunah dalam hal aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, ruhiyah, aqliyah dan jasmaniyah; meneguhkan arti ukhuwah yang sebenarnya, saling melindungi secara utuh, saling menolong secara penuh, hingga tercipta solidaritas social; melahirkan generasi baru yang memahami dan melaksanakan Islam secara baik, serta berperan di berbagai sector kehidupan.
2.      Cita-cita Politik
Cita-cita dakwah yang luhur tersebut membutuhkan penjaga, yaitu kekuatan politik. Dengan kekuatan inilah kita dapat mengaktualisasikan ajaran Islam secara maksimal. Mewujudkan rasa aman; melaksanakan undang-undang, meratakan pendidikan; menyiapkan kekuatan; memelihara kesehatan; menjaga kepentingan dan fasilitas umum; menjaga sumber daya alam dan mengelola kekayaan negara; mengokohkan moralitas; menebarkan dakwah.
Untuk mencapainya, gerakan dakwah harus melakukan musyarakah siyasiyah (partisipasi politik) dalam pemerintahan, dan diawali dengan upaya itsbatul wujud assiyasi (mengokohkan eksistensi politik). Dari waktu ke waktu eksistensi politik ini harus terus dikembangkan. Jika meneropong sejarah politik Islam di Indonesia, rekor terbesar yang pernah dicapai oleh partai-partai Islam adalah rekor Masyumi sebesar 20%. Ini merupakan tantangan besar bagi kita.
3.      Cita-cita Peradaban
Ini adalah implementasi dari apa yang disebut oleh Hasan Al-Banna sebagai ustadziyatul alam, yakni penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri. “Sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah”. (QS. Al-Baqarah, 2: 193). Maksud ayat ini adalah akan menjadi sangat hinanya kemusyrikan di muka bumi dan peribadatan kepada Allah semakin tinggi dan mulia. Tidak ada lagi kekhawatiran pada kita dalam menjalankan agama, tidak ada lagi basa-basi dan sembunyi-sembunyi dalam urusan agama. Karena dunia telah diwarnai dengan warna Islam, setelah sebelumnya dikotori filsafat materialisme yang didukung dua kekuatan utama untuk mempertahankan hegemoninya: senjata dan uang.
Marilah mengingat kembali janji Rasulullah saw kepada umat Islam. Abdullah bin Amru bin Ash mencatat hadits dari Rasulullah yang ditanya, “Kota mana yang akan lebih dahulu dibebaskan Islam, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Herakliuslah (Konstantinopel / Istambul) yang akan dibebaskan terlebih dahulu!”
Nubuwwah tersebut terbukti pada Abad  ke-9 Hijriyah, bertepatan dengan abad ke-15 Masehi. Tepatnya pada hari Selasa, 20 Jumadil Ula 857 H / 29 Mei 1453 M. Pembebasan Konstantinopel pada saat itu dipimpin oleh seorang Komandan muda Utsmani berusia 23 tahun yang bernama  Muhammad bin Murad atau dikenal juga dengan sebutan Muhammad Al-Fatih.
Saat ini kita masih menunggu nubuwwah kedua yaitu dibebaskannya Roma (Italia). Insya Allah di negeri ini pun sinar ajaran Islam akan memancar sempurna. Syaikh Yusuf Qaradhawy menduga pembebasan Roma ini akan terjadi dengan perantaraan pena dan diplomasi.
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS. At-Taubah, 9: 32 – 33)
Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”(QS. At-Taubah, 9: 105)
Wahai para da’i, kerja kita belum tuntas!
Wallahu a’lam.

Maraji:
Memperjuangkan Masyarakat Madani, MPP PKS
Bingkai Dakwah di Jalur Politik, KH. Hilmi Aminuddin
Al-Fikr Al-Islamiy Al-Mu’ashir, DR. Musthafa Muhammad Thahhan
Menyongsong Mihwar Daulah, Cahyadi Takariawan
Dari Qiyadah untuk Para Kader, Anis Matta
Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz 2, Ahmad Mushthafa Al-Maraqhi
 

[1] Penjelasan mengenai makna kata al-hukmu: Menurut makna bahasa, kata al hukmu bermakna al qadla’ (keputusan). Sedangkan kata al haakim bermakna munaffidzul hukmi (pelaksana keputusan atau pemerintahan).
 Adapun menurut istilah, kata al hukmu maknanya adalah sama dengan kata al mulku dan as sulthan. Yaitu, kekuasaan yang melaksanakan hukum dan aturan. Juga bisa disebut dengan aktifitas kepemimpinan yang telah diwajibkan oleh syara’ atas kaum muslimin.
 Aktifitas kepemimpinan ini merupakan kekuasaan yang dipergunakan untuk menjaga terjadinya tindak kedzaliman serta memutuskan masalah-masalah yang dipersengketakan.

Nahnu Du’at Qobla Kulli Syai’


Nahnu Du’at Qabla Kulli Syai’in

(Kita adalah penyeru sebelum menjadi apapun)

-Syaikh Umar Tilmisani. Mursyid ‘Aam ke-3 IM-

Slogan ini sudah tak asing lagi di telinga kita. Sebuah kalimat penuh makna, yang mencerminkan totalitas, kebanggaan, komitmen, semangat, dan militansi para da’i dalam mengemban wadzifah dakwah.

Slogan ini bukan basa-basi, bukan gagah-gagahan. Ia adalah pengingat bagi para aktivis dakwah, bahwa sebagai apa dan menjadi apa pun mereka saat ini—pedagang atau businessman; pejabat atau politisi; pegawai negeri atau professional; buruh atau karyawan; mahasiswa atau pelajar—misi dakwah tidak boleh dilupakan.
Nahnu du’at qabla kulli syai’, kami da’i sebelum sebagai yang lainnya. Oleh karena itu, dakwah hendaknya selalu mengalir bersama aliran darah dan tarikan nafasnya. Selalu mengharu biru seluruh relung-relung jiwanya. 

Menjadi bagian penting dalam gerak langkah hidupnya.

Sekurang-kurangnya ada empat konsentrasi aktivitas yang tidak boleh lepas dalam keseharian seorang da’i. Jadi apapun ia.

Pertama, nasyrul hidayah, menyebarluaskan hidayah Allah SWT. Apakah secara qoulan (lisan), amalan (amal), atau qudwatan (keteladanan).

Kedua, nasyrul fikrah, menyebarluaskan idealisme agar masyarakat memiliki semangat perjuangan dan dukungan kepada kehidupan yang lebih islami.

Ketiga, menggiatkan aktivitas amar bil ma’ruf dan nahi ‘anil munkar. Aktivitas ini tidak selalu harus berbentuk ‘kerjakan ini’, ‘kerjakan itu’, ‘jangan ini’, atau ‘jangan itu’. Tapi termasuk pula bentuknya adalah berupaya melakukan konsolidasi, koordinasi, dan mobilisasi seluruh potensi positif konstruktif di tengah-tengah masyarakat agar memberikan kemaslahatan bagi umat, bangsa, negara, kemanusiaan, dakwah, dlsb serta melakukan langkah-langkah minimalisasi atau mempersempit ruang gerak kemungkaran.

Keempat, memelihara identitas masyarakat Islam. Simbol-simbol keislaman harus dimunculkan, apakah yang bersifat fisik (bangunan masjid, mushola, madrasah, dll) atau aktivitas (pendidikan Islam, majelis ta’lim, film islami, dll). Idealnya symbol-simbol yang yang dimunculkan itu selaras pula dengan ‘urfil mujtama (tradisi masyarakat) yang tidak bertentangan dengan syariah Islam, agar masyarakat dapat terkondisikan dan menerima Islam dengan senang hati.

Simbol mungkin bukan perkara yang harus dinomor satukan. Tapi ia penting untuk memelihara substansi, terlebih lagi jika symbol tersebut merupakan tuntutan syar’i.

Bergeraklah terus wahai para da’i! Janganlah kau lupakan jati dirimu.Mengalirlah bagaikan air, mengisi seluruh episode kehidupan.

Mewarnai bukan terwarnai.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Grocery Coupons